Dokter Nadia menegaskan, meskipun PPDS ini merupakan program Undip, Kemenkes tidak serta merta bisa lepas tangan. Sebab korban juga diketahui melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.
Sebagai informasi, seorang mahasiswi Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bunuh diri di tempat kosnya yang berlokasi di Lempongsari, Kota Semarang.
Korban diketahui merupakan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip. Polisi yang melakukan penyelidikan, menemukan sejumlah petunjuk, korban mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang, diduga karena mengalami perundungan.
Korban ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
Setelah dilakukan olah TKP, melibatkan dokter, pihak kepolisian mengatakan penyebab kematiannya adalah obat penenang yang disuntikkan sendiri.
(Leonardus Selwyn)