Adapun pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Komodo selama ini, kata dia, berjalan lancar meski dengan fasilitas yang belum memadai. Dirinya mengapresiasi para petugas yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab, termasuk bertugas di akhir pekan.
"Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo siap melayani kedatangan para penumpang dengan cepat dan efisien. Ini untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengunjung," tuturnya.
"Apresiasi kepada petugas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab walaupun weekend dapat tetap melaksanakan tugas dengan baik," tambah Mahendra.
Bandara Komodo ditetapkan sebagai salah bandara internasional di Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 31 Tahun 2024 tertanggal 2 April 2024. Sebanyak 17 bandara internasional ditetapkan dalam keputusan tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo telah melayani pemeriksaan keimigrasian di Bandara Komodo sejak penetapannya tersebut sebagai bandara internasional.
(Rizka Diputra)