KEPALA Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dokter Hasto Wardoyo memberikan dukungannya terkait UU Nomor 4 Tahun 2024 perihal Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Dalam diskusi di Kantor BKKBN, Halim, Jakarta Timur, hari ini, Jum'at (9/8/2024), Hasto mengatakan pihaknya sempat diminta mengusulkan regulasi terkait jangka waktu cuti hamil.
Ia mengatakan, pelaksanaan cuti hamil selama 6 bulan bagi ibu bisa membantu memaksimalkan pemberian ASI (Air Susu Ibu) kepada bayi yang baru lahir.
"Dulu BKKBN diminta untuk memberi masukan regulasi tentang cuti hamil, sehingga BKKBN memasukin cuti hamil yang 6 bulan. Sehingga ASI ekslusifnya itu masuk, di 6 bulan itu, nah itulah dari sisi regulasi," jelas dr. Hasto kala ditemui MNC Portal, Jumat (9/8/2024) di Jakarta.