Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ramai Kasus Judi Online di Indonesia, Dokter Jiwa: Korban Judol Harus Diterapi Bukan Diberi Bansos!

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |14:36 WIB
Ramai Kasus Judi Online di Indonesia, Dokter Jiwa: Korban Judol Harus Diterapi Bukan Diberi Bansos!
Kasus judi online di Indonesia. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

“Kenapa terapi obat? Banyak bagian-bagian otak yang mengalami kerusakan sehingga terjadi perilaku impulsif yang sangat tinggi. Terapi obat juga sifatnya wajib dilakukan sehingga ketika pasien menjalani psikoterapi bisa dilakukan dengan baik,” kata dokter Kristiana.

“Permasalahan ini yang harus segera dijawab pemerintah. Korban seharunya tidak diberikan bantuan bansos, namun tata laksana komprehensif dan penutupan akses judol yang sangat mudah dijangkau,” tuturnya.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement