Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Natrium Dihidroasetat Dilarang Jadi Pengawet Makanan di Indonesia?

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |21:30 WIB
Kenapa Natrium Dihidroasetat Dilarang Jadi Pengawet Makanan di Indonesia?
Kenapa Natrium Dihidroasetat Dilarang Jadi Pengawet Makanan di Indonesia (Foto: Stockking/Freepik_
A
A
A

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan alasan mengapa natrium dihidroasetat, menjadi salah satu jenis pengawet yang belum bisa diperbolehkan sebagai kandungan bahan tambahan pangan di Indonesia. 

Hal itulah yang membuat BPOM memutuskan untuk meminta PT Abadi Rasa Food, Bandung sebagai pihak yang memproduksi roti Okko untuk memberhentikan produksinya dan juga sekaligus menarik produknya beredar di pasaran, usai adanya temuan unsur pengawet natrium dehidroasetat yang dinilai berbahaya untuk kesehatan ketika dikonsumsi sebagai bahan tambahan dalam makanan. 

BPOM RI, diketahui sejauh ini memang belum mengatur tentang penggunaan pengawet natrium dihidroasetat untuk produk pangan, termasuk untuk roti. 

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Ema Setyawati mengatakan, hal ini lantaran diperlukan kajian lebih dalam untuk memastikan, bahwa natrium dihidroasetat bisa digunakan sebagai pengawet dalam produk pangan. 

“Untuk di Indonesia belum diatur oleh BPOM, karena memang perlu kajian yang lebih lanjut untuk memastikan natrium dihidroasetat itu dapat kita terima di Indonesia,” jelas Ema, dalam acara jumpa pers BPOM RI yang digelar secara daring, Kamis, (25/7/2024)

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement