Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Produk Roti Bisa Awet Hingga 3 Bulan? Ini Penjelasan BPOM

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |14:30 WIB
Kenapa Produk Roti Bisa Awet Hingga 3 Bulan? Ini Penjelasan BPOM
BPOM ungkap alasan kenapa roti bisa awet hingga 3 bulan (Foto: KamranAydinov/Freepik)
A
A
A

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI diketahui sudah meminta Perusahaan produsen Roti Okko  untuk menghentikan produksi dan sekaligus menarik peredaran roti tersebut dari pasaran, usai ditemukannya unsur kandungan natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk roti tersebut.

BPOM menyebut, kandungan natrium dehidroasetat di roti Okko sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi, melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

Selain kandungan natrium dehidroasetat, masa penyimpanan roti Okko juga terbilang lebih lama dari roti-roti pada umumnya yang masa kadaluwarsa hanya beberapa hari.  Ini serupa dengan roti merek lain sejenis Okko, yakni Roti Aoka, produk dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF)

Meski sudah dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya seperti merek Okko, namun masa kadaluwarsa roti Aoka juga bisa sampai 3 bulan. Hal ini lantas membuat banyak masyarakat bertanya-tanya, mengapa roti  bisa memiliki masa kadaluwarsa yang lama hingga 3 bulan, padahal roti pada umumnya hanya bisa bertahan beberapa hari saja. 

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Ema Setyawati menjelaskan sama seperti produk pangan lain, produk roti sebenarnya merupakan produk yang juga bisa memiliki masa kadaluwarsa yang lama hingga 3 bulan. 

Ema menyebut, hal itu tergantung dari teknologi pengawetan yang digunakan oleh produk roti tersebut. Mulai dari penggunaan pengawet, hingga dengan cara produksi pangan olahan melalui pemanasan seperti pada produk susu. 

“Tentang masa simpan, bahwa kalau di pangan itu ada yang namanya teknologi pengawetan, yang mana teknologi pengawetan itu bermacam-macam,” tutur Ema, dalam acara jumpa pers BPOM RI secara daring, Kamis, (25/7/2024)

“Teknologi pengawetan itu bisa diberikan pengawet itu sendiri, bisa dengan cara produksi pangan olahan yang baik,  dengan cara menerapkan teknologi pengawetan misalnya dengan cara pemanasan,” lanjutnya.

 

Ia memberikan contoh metode teknologi pengawetan strelisasi, pasteurisasi, dan juga teknologi yang lain.

“Misalnya saja dengan menerapkan produksi secara aseptis. Ada lagi teknologi yang lain, misalnya dengan memberikan membunuh bakterinya dengan misalnya UV dan seterusnya,” tutur Ema lagi.

Ema memastikan, bahwa penggunaan pengawet dalam takaran yang seharusnya, sebenarnya masih tergolong aman untuk produk pangan. Sehingga masa simpannya bisa panjang hingga 3 bulan, tidak terkecuali untuk produk roti. 

“Bukan hanya untuk roti ya. jadi produk itu kalau diberikan pengawet, masa simpannya bisa panjang. Jadi kalau roti dengan masa simpan tiga bulan, ya mungkin saja kalau dia (roti tersebut) menggunakan teknologi pengawet yang tadi saya sampaikan,” ungkapnya. 

“Misalnya expired di registrasi diklaim misalnya 3 bulan. Sepanjang 3 bulan itu dia bisa memastikan bahwa dalam 3 bulan itu tidak ada perubahan terhadap keamanan pangan, tidak ada perubahan terhadap mutu pangan, maka itu diperbolehkan,” tutup Ema.

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement