Namun setelah penyelidikan dilakukan, perusahaan pelaku akhirnya mempekerjakan wanita tersebut dan menawarkan kompensasi sebagai bentuk penyelesaian. Tindakan hukum ini menyoroti ketidakadilan yang masih terdapat di beberapa sektor bisnis di Tiongkok.
Meski undang-undang sudah jelas melarang diskriminasi berbasis gender, kenyataannya masih ada perusahaan yang berusaha mengakali aturan demi keuntungan finansial. Untuk itu, kasus ini dapat menjadi pengingat akan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dalam dunia kerja.
Tindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong perusahaan lain untuk lebih menghormati dan melindungi hak-hak pekerja mereka.
(Leonardus Selwyn)