PULUHAN warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, halusinasi setelah mengonsumsi pil putih tanpa merek yang punya efek serupa dengan mabok kecubung.
Pil putih tanpa merek itu beredar di masyarakat dengan sebutan 'Pil Koplo'. Penjual pil mengklaim pil tersebut sebagai 'barang baru' dan ternyata menarik minat masyarakat buat beli. Padahal, pil putih tanpa merek itu sangat tidak disarankan untuk dikonsumsi karena menyebabkan halusinasi.
Bahkan, dari kasus di Banjarmasin, ada dua orang yang meninggal akibat overdosis penggunaan pil putih tanpa merek tersebut. Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Limbuh Banjarmasin dr Firdaus Yamani, SpKJ(K) menerangkan bahwa pil putih tanpa merek itu punya efek sama dengan efek mengonsumsi kecubung.
"Makanya mereka yang halusinasi mengira kalau mereka mabuk kecubung," papar dr Firdaus dalam webinar PB IDI, Jumat (18/7/2024).