Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti meninggalnya dokter Helmiyadi Kuswardhana usai mengoperasi 10 pasien. Salah satu kritik IDI yakni terdapat ketimpangan distribusi dokter di Indonesia.
"PB IDI menyoroti bahwa salah satu permasalahan utama dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia adalah ketimpangan distribusi dokter," kata DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dalam rilis kepada Okezone.
Dokter Adib menilai, dokter yang ada saat ini masih terpusat di sejumlah kota besar dan belum sampai merata di daerah.
"Ini dikarenakan banyak dokter yang terkonsentrasi di daerah perkotaan, sehingga masyarakat pedesaan dan wilayah terpencil tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan," tulisnya.
Kondisi diperparah dengan minimnya akses layanan kesehatan di pedesaan. Alhasil, warga yang tinggal di pedesaan pun kesulitan mengakses pelayanan kesehatan tersebut.
“Ini bukan hanya soal angka; ini masalah nyawa - hidup dan mati. Kurangnya dokter di daerah-daerah tertentu menyebabkan banyak masyarakat Indonesia tidak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, dan ini adalah masalah yang tidak bisa kita abaikan. Kita juga menghadapi kekurangan peralatan medis, obat-obatan, dan infrastruktur. Fasilitas kesehatan di daerah pedesaan seringkali kekurangan peralatan dasar, sehingga dokter tidak dapat memberikan perawatan yang memadai. Dan dalam hal obat-obatan, banyak obat-obatan penting yang persediaannya terbatas, sehingga pasien tidak memiliki akses terhadap pengobatan yang mereka perlukan, selain itu Masalah kemampuan pembiayaan melalui JKN-BPJS juga masih belum memadai,” jelas Dr Adib.
Ia menambahkan, banyak fasilitas kesehatan di daerah terutama pedesaan yang kekurangan fasilitas dasar, seperti air bersih, listrik, dan sanitasi juga dianggap sebagai faktor pendukung.
"Ini juga akan berdampak pada pekerjaan pelayanan kesehatan yang tidak bisa optimal. Ketersediaan alat kesehatan, sarana prasarana dan obat juga mempengaruhi kualitas dan kemampuan pelayanan kesehatan dasar di daerah."