PULAU Kakaban atau dikenal dengan Danau Ubur-Ubur di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur hingga saat ini masih ditutup sementara bagi wisatawan.
Penutupan Danau Ubur-Ubur yang dilakukan sejak akhir 2023 lalu itu bertujuan untuk memulihkan destinasi wisata yang menjadi habitat bagi para ubur-ubur tidak menyengat itu.
Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, ubur-ubur yang biasanya kerap menemani para wisatawan berenang tersebut, tak lagi muncul di perairan Pulau Kakaban.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno baru-baru ini lantas meninjau dan melihat secara langsung kondisi pulau tersebut.
Usai melakukan tinjauan, Sandiaga mengatakan, bahwa keberlanjutan habitat dan kelestarian ubur-ubur langka ini harus menjadi prioritas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
(Foto: dok. Kemenparekraf)
Di wilayah tersebut, terdapat empat spesies ubur-ubur tidak menyengat, namun menurut keterangan pengelola dalam enam bulan terakhir hewan invertebrata tersebut menghilang.
"Ini mungkin diakibatkan atau hampir bisa dipastikan karena jumlah minat wisatawan yang tinggi, juga penggunaan zat kimia bagi yang berenang dengan menggunakan skincare atau body lotion, glowing, namun destroying,” ucap Sandi.
Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dengan sigap menutup sementara Pulau Kakaban bagi wisatawan sejak 28 Desember 2023.
Sandi berharap langkah ini bisa membuat ubur-ubur tak menyengat yang merupakan ikon pariwisata Berau kembali seperti sedia kala. Para ahli pun diundang untuk melakukan kajian atas peristiwa yang terjadi.
"Jadi untuk wisatawan mohon kerja samanya. Yang datang ke Kakaban Island hanya bisa menikmati dan tidak ikut berenang di danau. Mari kita hormati proses pemulihan alam ini. Karena masa depan pariwisata hijau untuk generasi selanjutnya," imbau Sandiaga.
Jika nantinya telah pulih dan kembali dibuka untuk umum, kemungkinan akan ada beberapa peraturan yang diberlakukan, salah satunya yakni pemberlakuan carrying capacity.
(Foto: dok. Kemenparekraf)
Wisatawan nantinya tidak diperbolehkan berenang di Pulau Kakaban, serta melakukan hal lain yang bisa membahayakan ekosistem di destinasi tersebut. Tentunya hal ini juga masih dikaji lebih dalam oleh para pihak terkait.
"Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Bukan hanya jumlah kunjungan tapi juga kualitas dari pariwisatanya, dari segi menjaga ekosistem pengelolaan alam dan kelestarian budaya, serta pembinaan masyarakat," tutupnya.
(Rizka Diputra)