Indonesia sendiri, kata Menkes, kapasitas tenaga medis untuk melakukan operasi hanya enam ribu per tahun. Artinya, antara jumlah tenaga medis dengan kelahiran bayi dengan kelainan jantung bawaan tidak imbang.
"Jadi, ada enam ribu bayi tidak tertangani. Bayi-bayi ini memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau ditunggu (sampai dapat dokter yang menangani), risiko (meninggalnya) makin tinggi. Dengan kedatangan dokter asing ini sebenarnya untuk menyelamatkan enam ribu nyawa tersebut," tutur Menkes.
Naturalisasi dokter asing ini, kata Menkes Budi, bukan upaya merendahkan kemampuan dokter Indonesia. Sebab, dia yakin bahwa kapasitas dokter lokal dalam menangani kasus ini baik. Tapi, jumlahnya saja yang tidak cukup.
"Ada 12 ribu ibu-ibu akan sedih jika bayinya kemudian cacat jantung bawaan (karena penanganannya tidak cepat). Jadi, enggak ada hubungannya dengan kualitas dokter. Ini sebenarnya masalah menyelamatkan nyawa," ujarnya.
(Leonardus Selwyn)