Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biarkan Turis Berfoto di Tengah Rel Kereta, Pemilik Kafe Didenda Rp4,8 Juta

Janila Pinta , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |10:44 WIB
Biarkan Turis Berfoto di Tengah Rel Kereta, Pemilik Kafe Didenda Rp4,8 Juta
Turis nekat berpose di tengah rel kereta api (Foto: Facebook)
A
A
A
Pejabat setempat juga memerintahkan Polisi Distrik Hoan Kiem untuk meningkatkan patroli dalam mencegah aksi  wisatawan yang nekat melakukan kegiatan seperti makan, minum, syuting, dan mengambil foto di sekitaran rel kereta api.

3 Negara dengan Jalur Kereta Api Terpanjang

Selain itu, Distrik Hoan Kiem juga menegaskan kelurahan dan otoritas setempat untuk terus mengedukasi masyarakat terkait undang-undang tentang ketertiban dan keselamatan lalu lintas kereta api. 

Nantinya, palang pintu dan rambu peringatan juga akan dipasang lebih banyak, serta pengadaan petugas untuk memantau dan menangani setiap pelanggaran yang terjadi. Setiap bentuk pelanggaran harus mendapatkan sanksi tegas.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement