PEMILIK kafe di Vietnam dikenakan sanksi denda oleh aparat kepolisian setempat telah membiarkan seorang turis asing berpose dan berfoto di jalur kereta api terkenal di Kota Hanoi saat kereta akan mendekat.
Mengutip The Straits Times, selain karena mengizinkan pelanggannya melakukan aksi yang dapat membahayakan keselamatan, Polisi Distrik Hoan Kiem juga menghukum pemilik kafe tersebut lantaran tidak memiliki izin registrasi.
Pemilik kafe di Jalan Tran Phu No. 5 di daerah Hang Bong tersebut harus membayar denda sebesar 7,5 juta dong Vietnam atau sekitar Rp4,8 juta.
Aksi membahayakan turis asing tersebut viral setelah diunggah ke Facebook pada Selasa, 18 Juni 2024. Rekaman itu menunjukkan seorang wanita memasuki jalur kereta dan tampak berpose untuk difoto saat kereta mulai mendekat.
Saat kereta semakin mendekat, terlihat seorang pria berlari untuk mendorong turis wanita itu ke tempat yang lebih aman. Pria tersebut diketahui merupakan pemilik kafe yang berusia 61 tahun.
Setiap bangunan di daerah ini hanya berjarak beberapa inci saja dari rel kereta. Jalur ini juga dilalui kereta dalam beberapa kali sehari sehingga mendapat julukan 'jalan kereta api'. Wisatawan sering mengunjungi kafe-kafe di tepi rel untuk menyaksikan kereta lewat sembari mengambil foto di rel.
Menanggapi kejadian tersebut, Komite Rakyat Distrik Hoan Kiem pun meminta otoritas daerah setempat agar lebih tegas terhadap segala aktivitas bisnis yang melanggar peraturan keselamatan lalu lintas kereta api.
Pejabat setempat juga memerintahkan Polisi Distrik Hoan Kiem untuk meningkatkan patroli dalam mencegah aksi wisatawan yang nekat melakukan kegiatan seperti makan, minum, syuting, dan mengambil foto di sekitaran rel kereta api.
Selain itu, Distrik Hoan Kiem juga menegaskan kelurahan dan otoritas setempat untuk terus mengedukasi masyarakat terkait undang-undang tentang ketertiban dan keselamatan lalu lintas kereta api.
Nantinya, palang pintu dan rambu peringatan juga akan dipasang lebih banyak, serta pengadaan petugas untuk memantau dan menangani setiap pelanggaran yang terjadi. Setiap bentuk pelanggaran harus mendapatkan sanksi tegas.
(Rizka Diputra)