"Kalau kami hitung, dari kelompok yang wajib berkurban di Kemenparekraf, itu masih rendah, termasuk secara nasional. Jadi, kami berharap sekali di tahun depan ditingkatkan lagi kepatuhan untuk berkurban ini, sehingga dampak ekonominya bisa lebih besar," tuturnya.
"Ingat, keuntungan dari berkurban itu bukan hanya milik penerima daging hewan kurban, tapi pihak yang memotong, yang menjual hewan kurban, yang menyediakan rumah potong, yang membagi-bagi, semua itu dapat berkahnya," tandas Sandi.