Akan tetapi, Okezone kali ini akan merujuk pada panduan Federal Aviation Administration (FAA) untuk memastikan membawa skincare dengan aman dan sesuai aturan.
Melansir Love The Maldives, skincare boleh saja dibawa di kabin pesawat asalkan tidak melebihi 100 ml untuk produk cair. Pastikan menempatkannya dalam kantong plastik transparan berukuran 30x40 cm sesuai dengan aturan keamanan penerbangan.
Tak ada aturan khusus yang mengatur untuk membawa skincare atau make-up berbentuk padat atau bubuk. Namun, disarankan untuk membungkus produk tersebut dengan plastik transparan.
Produk skincare berbentuk spray, seperti cologne atau aerosol mendapat izin untuk dibawa ke kabin pesawat dengan aturan tertentu. Batasan ukuran yang ditetapkan oleh maskapai tidak boleh melebihi 500 ml.
Peraturan ini juga berlaku untuk semua produk skincare seperti lotion, sampo, gel, krim, dan tabuh surya.
Pengecualian khusus untuk skincare dengan ukuran atau jenis tertentu yang diperlukan untuk tujuan kesehatan. Produk seperti obat tetes atau obat oles mungkin diizinkan untuk dibawa langsung ke kabin pesawat.