“Ular yang masuk ke pekarangan menandakan banyak lahan sudah dikonversi, kondisi hutan habitat mereka sudah rusak. Kita sebaiknya menciptakan habitat buatan. Disediakan lahan untuk mereka,” ujar Donan mengutip laman UGM.ac.id.
Ia cenderung menyarankan bila ular sudah masuk ke dalam rumah perlu ditangkap dan dilepas ke habitat aslinya. Saat penangkapan sebaiknya tidak dengan menyentuh langsung dengan tangan tapi menggunakan alat berupa tongkat kayu atau bambu untuk dimasukkan ke dalam kantung kain. Bisa juga kalau takut bisa menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar).
“Usahakan kepala ular jauh dari posisi kaki kita,” tandasnya.