KEMENTERIAN Pariwisata dan Eknomi Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan sejumlah imbauan bagi masyarakat yang memilih menggunakan jasa sewa kendaraan untuk transportasi liburan menghadapi masa long weekend Idul Adha nanti.
Misalnya, dengan lebih jeli untuk mengetahui izin hingga aspek keamanan kendaraan sewaan. Salah satu cara untuk mengetahuinya adalah dengan membuka situs spionam.dephub.id, portal milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
“Kalau kita bepergian dengan kendaraan sewa, bis atau segala macam, tolong itu diperhatikan bagaimana izinnya si kendaraan, kemudian juga ini bisa dilihat izin penyelenggaraan bisa dicek di spionam.debhub.id,” terang Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya, di The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (10/6/2024).

“Jadi betul-betul apakah dia punya izin kendaraan, kemudian harus dilihat juga bukti lulus uji elektroniknya, kemudian juga kita lihat apakah kursi itu ada sabuk pengaman, ini juga hal yang penting, administrasi pengemudi, dan sopir,” lanjutnya.
Selain aspek keamanan kendaraan, Nia mengimbau agar jam dan tempat istirahat supir kendaraan juga harus diperhatikan dan layak.
Hal ini berkaca dari beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini, yang mayoritas disebabkan karena supir kendaraan lelah dan mengantuk.
“Kita jangan lupa kalau kita menggunakan sewa kendaraan dan supir, jam istirahat pengemudi pariwisata itu harus diperhatikan. Jangan digeber. Karena kalau kita jadi pengunjung mungkin enak-enak aja. Tapi sopir belum tentu,” tutur Nia.