MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka pintu lebar-lebar untuk dokter asing berpraktik di Indonesia. Harapannya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan semakin baik dan kompetensi dokter Indonesia pun naik kelas.
Namun, menjadi pertanyaan sekarang apakah hadirnya dokter asing itu bakal menjadi ancaman bagi dokter Indonesia? Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Mohammad Adib Khumaidi punya jawabannya.
Menurut dr Adib, konsep naturalisasi dokter asing yang ditawarkan Kemenkes sama sekali tidak mengancam dokter-dokter Indonesia. Sebab, kualitas yang dimilik dokter Indonesia dapat bersaing dengan dokter asing.
"Kalau ditanya (dokter asing) mengancam? Kami jawab begini bahwa peminatan kedokteran di Indonesia masing tinggi terlihat dari fakultas kedokteran masih dibuka. Artinya, dokter Indonesia masih mampu bersaing," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/5/2024).

Dia pun cukup yakin bahwa dokter-dokter Indonesia tidak takut berkompetisi dengan dokter asing, karena kualitas dokter negara ini sudah baik. Walau, tentu ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk semakin baik kualitasnya.
"Salah satunya soal komunikasi dokter. Poin ini ternyata menjadi salah satu barometer mengapa masih ada warga Indonesia berobat ke luar negeri, karena merasa di luar negeri komunikasi dokternya lebih baik ketimbang dokter Indonesia," kata dr Adib.
Dia mengatakan bahwa naturalisasi dokter asing ala Kemenkes ini perlu dipertegas bahwa hal utama yang dikedepankan adalah pelayanan untuk warga Indonesia.
"Poin utamanya, kita sama-sama dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal untuk masyarakat Indonesia. Itu yang terpenting. Aturan yang dibuat pemerintah pun harus dijalankan oleh dokter asing yang datang ke Indonesia, sehingga tujuannya sama yaitu semua demi pelayanan untuk masyarakat," kata dr Adib.