Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terjun ke Laut Dekati Paus Orca, Pria Ini Kena Denda Rp9 Juta

Janila Pinta , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |18:44 WIB
Terjun ke Laut Dekati Paus Orca, Pria Ini Kena Denda Rp9 Juta
Paus Orca (Foto: Pexels)
A
A
A

SEORANG pria asal Auckland, Selandia Baru nekat mencoba membanting tubuh seekor paus orca. Akibat ulahnya, pria 50 tahun itu dikenakan denda pelanggaran sebesar USD600 atau sekitar Rp9 jutaan.

Pria itu dilaporkan ke Departemen Konservasi setelah videonya dibagikan ke Instagram pada bulan Februari lalu.

Rekaman tersebut memperlihatkan pelaku sengaja melompat dari perahu ke laut lepas mendekati dua ekor paus orca, mengutip New Zealand Herald.

Tindakan laki-laki itu dinilai bodoh dan mengejutkan oleh seorang petugas investigasi Utama DoC, Hayden Loper. Tidak seharusnya orang itu melakukan hal tersebut terhadap mamalia laut yang dilindungi itu.

Paus Orca

(Foto: nzherald)

“Video itu membuat kami benar-benar terkejut,” katanya.

“Selain upaya pertama untuk menyelam ke atas hewan tersebut, pria tersebut tetap berada di dalam air dan kemudian berenang ke arahnya lagi dalam upaya kedua untuk menyentuhnya," tambah Loper.

Loper juga mengatakan bahwa kelakuan itu sangat tidak bertanggung jawab dan menunjukkan ketidakpedulian pada kesejahteraan paus pembunuh itu. Lagi pula hal tersebut dapat memicu bahaya besar dari hewan yang sangat kuat itu dan dapat berakhir mengerikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement