Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan Fasilitas KRIS dengan BPJS Kesehatan Kelas 3

Lulu Az Zahra , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2024 |10:00 WIB
Perbedaan Fasilitas KRIS dengan BPJS Kesehatan Kelas 3
Perbedaan sistem KRIS dengan BPJS Kesehatan kelas 3. (Ilustrasi: Freepik.com)
A
A
A

Dengan diterapkannya sistem KRIS, kapasitas ruangan kini disamaratakan dengan standar maksimal empat pasien dalam satu ruang rawat inap yang dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi. Sebelumnya, pasien BPJS Kesehatan kelas tiga bisa terdiri dari lima hingga delapan pasien per kamarnya.

Selain itu, sekat pembatas antar kasur yang lebih tinggi, kamar mandi dalam ruang rawat inap, dan terdapat ventilasi udara juga merupakan fasilitas tambahan lainnya yang harus menjadi kriteria sistem KRIS ini.

3. Temperatur Ruangan

Salah satu fasilitas tambahan KRIS dibanding BPJS Kesehatan kelas tiga adalah fasilitas temperatur ruangan tambahan. Setiap ruang inap peserta BPJS Kesehatan kelas tiga akan dipasang pengatur suhu atau AC.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement