Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Tak Berubah meski Sistem KRIS Diterapkan, Ini Rinciannya

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |15:31 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Tak Berubah meski Sistem KRIS Diterapkan, Ini Rinciannya
Kelas BPJS Kesehatan dihapus digantikan KRIS. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

Untuk kapasitas ruang inap, jika mengacu pada KRIS, peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang sama juga. Artinya, baik itu yang dulunya kelas 1,2,3 semua dibatasi jumlah tempat tidurnya maksimal 4.

"Kenapa maksimal empat? Itu demi menjamin mutu pelayanan hingga keselamatan dari peserta BPJS Kesehatan tersebut, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman," tutur Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement