Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produser Drakor dan Artis K-Pop Dideportasi dari Bali, Kemenparekraf Tegaskan Ada Prosedur

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |19:12 WIB
Produser Drakor dan Artis K-Pop Dideportasi dari Bali, Kemenparekraf Tegaskan Ada Prosedur
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya (Foto: Instagram/@nianiscaya)
A
A
A

YJC dan NJ dideportasi menyusul Hyoyeon SNSD dan artis serta para talent dan kru film tersebut yang sudah lebih awal dipulangkan ke negeri ginseng.

Sebelumnya, aktivitas reality show 'My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali' terpantau melalui beberapa unggahan foto yang beredar di media sosial.

YJC dan NJ telah terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga nama keduanya dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar rekomendasi penangkalan.

Baik YJC dan NJ melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun membenarkan hal tersebut.

Ia pun sangat menyayangkan tidak dilengkapinya persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi orang asing, padahal kegiatan yang dilakukan justru untuk mempromosikan pariwisata Bali.

Infografis Negara dengan Paspor Terkuat 2024

Pihak Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Sejatinya kata dia, penanggung jawab menyelesaikan seluruh persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dirinya juga membantah jika tim produksi reality show itu dikenakan denda hingga Rp1 miliar. Para pelaku pelanggaran izin tinggal itu menurut Sandi hanya dikenakan sanksi administrasi.

Sekadar informasi, pelanggaran yang dilakukan YJC dan NJ bermula saat keduanya mengajukan izin pembuatan film di Bali ke KBRI di Seoul. KBRI lantas memberikan rekomendasi terkait permohonan itu dengan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki.

Namun, dua manajer rombongan K-Pop itu tidak pernah menyerahkan perbaikan ka KBRI Seoul. Tak lama berselang ada informasi bahwa rombongan tim produksi itu telah berada di Indonesia sejak 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement