Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fokus Melayani Nasabah BRILink, Cara Ahmad Abdullah Terhindari dari Modus Penipuan

Tuty Ocktaviany , Jurnalis-Minggu, 28 April 2024 |14:58 WIB
Fokus Melayani Nasabah BRILink, Cara Ahmad Abdullah Terhindari dari Modus Penipuan
Ahmad Abdullah selalu fokus melayani nasabah agar terhindar dari modus penipuan. (Foto: Tuty Ocktaviany/Okezone.com)
A
A
A

Syarat Agen BRILink

Terkait syarat menjadi Agen BRILink, berikut ini panduannya, seperti Okezone.com kutip dari laman resmi Bank BRI.

1. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai

2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan

3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal dua tahun

4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen

5. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas lancar selama enam bulan terakhir.

6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum.

Lantas, bagaimana prosesnya menjadi agen BRILink?

1. Kelengkapan identitas

2. Menjadi nasabah BRI

3. Melengkapi surat izin usaha

4. Pengisian formulir dan proses berkas di uker BRI

5. Proses instalasi perangkat agen BRILink

6. Agen siap melayani.

(Tuty Ocktaviany)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement