Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Netizen Curhat Mendadak Kena Pajak Bea Cukai hingga Rp32 Juta

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Rabu, 24 April 2024 |10:30 WIB
Viral Netizen Curhat Mendadak Kena Pajak Bea Cukai hingga Rp32 Juta
Viral netizen diminta pajak bea cukai hingga Rp32 juta, (Foto: Ilustrasi Freepik)
A
A
A

LINIMASA sosial media kembali dihebohkan dengan curhatan netizen perihal pajak barang import tinggi. Kisah tak mengenakan ini diungkap oleh netizen pemilik akun Twitter, @ladymitrescu.

Dalam unggahan itu, sang netizen yang diketahui bernama Shahnaz itu menceritakan dirinya mendapatkan paket dari luar negeri oleh sang sahabat. Shahnaz syok karena tiba-tiba diberitahu harus membayar pajak bea cukai sebesar Rp32 juta.

 BACA JUGA:

“Guys… paket (baju) aku ketahan di beacukai dikirimnya pake DHL, beratnya 0,5kg tapi aku diminta bayar pajak tekstil Rp32 juta ke Bea Cukai,” bunyi cuitan viral Shahnaz yang sudah mendapat sekitar 3,6 juta kali views tersebut, dikutip Rabu (24/4/2024)

Shahnaz yang masih kaget dan bingung pun enggan bila harus membayar pajak bea cukai sebesar Rp32 juta itu. Apalagi, ia mengatakan barang paket tersebut merupakan hadiah dan dirinya sama sekali tak mengeluarkan uang untuk transaksi pembelian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement