Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Implan ICD, Penanganan Kematian Jantung Mendadak

Syifa Fauziah , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |04:00 WIB
Mengenal Implan ICD, Penanganan Kematian Jantung Mendadak
Penanganan kematian jantung mendadak. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

PENYAKIT jantung merupakan penyumbang angka kematian terbesar di Indonesia. Penyakit jantung memiliki beberapa jenis yang seringkali terjadi secara mendadak, tak terkecuali pada tubuh yang sehat.

Jenis penyakit jantung yang paling sering mengakibatkan henti jantung adalah gangguan irama jantung (aritmia) yang berupa fibrilasi ventrikel atau takikardia ventrikel yang cepat. Di Indonesia, jumlah pasien yang meninggal akibat kematian jantung mendadak diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa per tahun.

Salah satu jenis yang muncul adalah Sindrom Brugada, gangguan aritmia yang terjadi pada pasien tanpa keluhan. Menjadi penyumbang terbesar kematian jantung mendadak pada individu yang sehat kurang dari 20 persen, terutama di daerah Asia Tenggara, penderita akan mengalami impuls listrik pada sel di bilik kanan atas jantung hingga menyebabkan jantung mudah berdetak dengan cepat.

Konsultan aritmia di Heartology Cardiovascular Hospital, dr Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD, mengatakan gejala yang timbul dari sindrom brugada tidak jauh berbeda dengan gangguan irama jantung lainnya, seperti rasa berdebar, pingsan, kejang sampai meninggal mendadak.

Serangan jantung

“Sampai saat ini penyebab sindrom Brugada belum jelas. Akan tetapi, faktor genetik dipercaya memberi kontribusi yang penting,” ujar dr Sunu.

Seperti pada kasus aritmia dengan sindrom Brugada yang baru-baru ini ia tangani dengan metode Subcutaneous Implantable Cardioverter Defibrillator (S-ICD), pertama kali di Indonesia. Diungkapkan dr. Sunu, ada pasien yang dirujuk dari Papua karena ditemukan gambaran gangguan aritmia, yang disebut Sindrom Brugada.

Padahal, pasien relatif tanpa keluhan. Namun dari hasil interview, didapatkan bahwa kakak kandung pasien meninggal mendadak pada usia 50an. Lalu, pada pemeriksaan lanjutan, ditemukan bahwa pada pasien ini sangat mudah tercetus fibrilasi ventrikel, sebuah irama jantung supercepat yang mengancam nyawa.

“Hal ini mampu memberi komplikasi lebih kecil. Yang tidak kalah penting, aktivitas pasien lebih tidak terganggu,” kata dr. Sunu.

Lebih lanjut dr Sunu menjelaskan henti jantung terjadi ketika listrik jantung berdenyut super cepat (>300 denyut per menit), yang mengakibatkan seseorang kolaps. Bahkan bisa meninggal dalam waktu kurang dari 10 menit, sehingga sering disebut sebagai Kematian Jantung Mendadak (KJM) atau sudden cardiac death.

Untuk itu, diperlukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk mengidentifikasi apakah seseorang mempunyai risiko tinggi mengalami KJM dengan EKG. EKG memiliki peran penting sebagai rekaman aktivitas listrik jantung ke dalam sebuah kertas.

“Pemeriksaan EKG merupakan pemeriksaan sederhana yang penting dalam mengidentifikasi apakah seseorang berisiko tinggi mengalami KJM atau tidak,” kata dr Sunu.

(Leonardus Selwyn)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement