KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat agar melakukan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) pada tubuh. Hal itu karena kebiasaan masyarakat yang membuat dirinya berisiko terkena Penyakit Tidak Menular (PTM).
Adapun beberapa permasalahan yang dialami seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung. Menilik dari keterangan resmi milik Kemenkes, Kamis (1/2/2024) dalam satu hari, setidaknya seseorang disarankan membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak yakni 50 gram atau empat sendok makan gula, 2000 miligram natrium atau lima gram atau satu sendok teh garam, serta lemak yang hanya 67 gram atau setara dengan lima sendok makan minyak goreng.
Lebih lanjut, obesitas juga saat ini menjadi salah satu faktor risiko PTM sehingga peningkatannya juga beriringan dengan peningkatan PTM di Indonesia, dengan prevalensi obesitas anak yang menunjukkan angka kejadian paling tinggi.

Mirisnya, menurut data The Global Burden of Disease 2019 and Injuries Collaborators 2020, PTM merupakan penyumbang dari 80 Persen penyebab kasus kematian di Indonesia.