Penyelidik menyatakan bahwa kemasan dan jumlah ganja yang ditemukan konsisten dengan perdagangan dan distribusi narkoba. "Berdasarkan pelatihan dan pengalaman saya, kemasan dan jumlah ganja di bagasi milik Quesenberry dan Minami konsisten dengan perdagangan dan distribusi narkoba," kata penyidik melalui pernyataan tertulis.
"Selanjutnya, berdasarkan pelatihan dan pengalaman saya, para pengedar narkoba semakin beralih ke ekspor ganja dari Amerika Serikat ke Inggris, karena harga ganja yang lebih tinggi di Inggris," sambung dia.
Kedua tersangka didakwa melakukan persekongkolan untuk mengedarkan zat terlarang secara terencana. Perusahaan pelayaran, termasuk Norwegian Cruise Line, telah mengeluarkan larangan ketat terhadap penumpang membawa ganja ke dalam pesawat, bahkan dalam bentuk obat.

Larangan tersebut mencakup produk-produk yang mengandung CBD (cannabinoid), THC (tetrahydrocannabinol), minyak, permen, dan permen karet yang terkait dengan ganja.
Dalam pernyataan kepada USA Today, Norwegian Cruise Line menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan para tamu adalah prioritas utama mereka. Sebagai tindakan pencegahan untuk memastikan keselamatan dan keamanan, perusahaan tersebut memiliki hak untuk menyita barang-barang yang melanggar larangan tersebut dan dapat memberitahu pihak berwenang bila diperlukan.
(Rizka Diputra)