Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Setuju Kena Pajak 40 Persen, Kadispar: Spa di Bali Berbasis Budaya, Bukan Hiburan!

Khansa Azzyati Qisthina , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |22:46 WIB
Tak Setuju Kena Pajak 40 Persen, Kadispar: Spa di Bali Berbasis Budaya, Bukan Hiburan!
Ilustrasi Spa (Foto: Pexels/Andrea Piacquadio)
A
A
A

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno juga menegaskan bahwa industri spa tidak tergolong dalam kategori hiburan, melainkan kebugaran.

Menurut dia, perihal pajak hiburan ini harus disosialisasikan lagi tanpa mematikan industri spa. Sebab industri spa di Bali bagian dari wellness dan bukan hiburan.

Infografis Spot Kerajinan Tangan Bali

"Jelas Pak Kadis (Pemprov Bali) menyampaikan, industri spa tidak termasuk yang (pajak) 40-75 persen karena (industri spa) itu bukan (industri) hiburan tapi kebugaran," kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Rabu, 10 Januari 2024.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement