Sementara untuk barang yang tidak boleh dibawa mencakup:
- Binatang.
- Narkoba dan zat adiktif lainnya.
- Senjata api dan senjata tajam.
- Papan selancar.
- Semua barang yang mudah terbakar atau meledak.
- Semua barang yang berbau busuk, amis, dan dapat mengganggu kesehatan atau kenyamanan penumpang lainnya.
- Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
(Salman Mardira)