Ia juga mengaku pernah berhasil membawa pulang tiga warga yang hilang di Saranjana.
Namun, tidak sedikit juga orang hilang yang menolak pulang dan lebih memilih tinggal di Saranjana karena sudah merasa nyaman dengan kehidupan serba modern di sana.
Proses pengambilan warga yang hilang itu biasanya melibatkan atau meminta izin langsung kepada atasan mereka di Saranjana.
Pasalnya, setiap orang hilang yang dibawa ke Kota Saranjana kata Pua Bela, biasanya langsung dipekerjakan, seperti di kantor KUA, kantor pengadilan maupun berbagai pekerjaan lainnya.
(Foto: Salomon Muller 1845)
"Bahkan jika ada orang yang meninggal di Saranjana, mereka akan tetap dikuburkan, disalatkan, dan dimandikan di sana sama seperti di alam manusia," jelasnya.
Pua Bela pun berpesan, bagi siapa saja yang melewati Gunung Saranjana dan sekitarnya agar senantiasa menjaga sikap dan tidak berbuat macam-macam yang memancing kemarahan dari penduduk Saranjana.
Pengunjung juga dilarang membawa nasi kuning dan berbicara sembarangan mengenai kota gaib Saranjana.
Pantangan tersebut hingga kini masih dipegang teguh oleh warga Desa Oka-Oka, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Bagi mereka yang melanggar biasanya akan 'diganggu' bahkan mungkin tidak pulang ke rumahnya .
(Rizka Diputra)