Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hal-Hal yang Wajib Diperhatikan jika Pakai E-Visa Taiwan, Hindari Lakukan 4 Kesalahan Ini!

Talitha Reina Alfira , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |14:06 WIB
Hal-Hal yang Wajib Diperhatikan jika Pakai E-Visa Taiwan, Hindari Lakukan 4 Kesalahan Ini!
E-visa Taiwan
A
A
A

WARGA Indonesia yang ingin bepergian ke Taiwan bisa menggunakan E-visa atau visa online (bebas visa bersyarat). Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengurusannya seperti wajib membawa paspor lama, visa referensi, dan tidak boleh kurang satupun syarat yang diberlakukan.

Demi mempermudahkan warga Asia Tenggara pergi ke Taiwan untuk melakukan bisnis dan berpariwisata, sejak tahun 2010 Taiwan mengeluarkan mekanisme Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara yang disebut E-visa (bebas visa bersyarat).

Menurut data, sekarang ini tercatat setiap bulannya sekitar 5.000 warga Indonesia dari berbagai kalangan yang menggunakan E-visa untuk masuk ke Taiwan. Ini menjadi cara terbaik untuk masuk Taiwan selain mengajukan visa umum.

 BACA JUGA:

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan E-visa untuk berpergian ke Taiwan :

1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun;

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

Ilustrasi

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.

4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.

Karena kelalaian penumpang yang menggunakan E-visa terhadap peraturan-peraturan di atas, penumpang tersebut tidak diperbolehkan untuk memasuki wilayah Taiwan.

“Maka dari itu kami ingin mengingatkan kembali masyarakat Indonesia, bahwa anda diwajibkan memenuhi persyaratan-persyaratan yang tertera di atas. E-visa atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC) negara yang digunakan saat pengajuan E-visa memberikan kemudahan bagi penggunanya dengan memberikan masa tinggal selama 14 hari yang masa berlakunya selama 3 bulan, dan dapat digunakan berkali-kali keluar masuk Taiwan. Namun, beberapa penumpang mengalami ketidaknyamanan saat bepergian ke Taiwan yang dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap peraturan tersebut,” kata Duta besar Taipei Economic and Trade Office Indonesia, John Chen dalam keterangannya diterima Okezone, Senin (11/12/2023).

Taiwan

Berikut adalah daftar kesalahan E-visa yang sering terjadi, diharapkan wisatawan dari Indonesia dapat lebih memperhatikannya :

1. Penumpang yang menggunakan visa Jepang atau Korea sebagai dasar pengajuan E-visa, tetapi pada saat check in tidak dapat menunjukkan bukti bahwa sudah pernah menggunakan visa negara tersebut yang dikarenakan bukti riwayat tersebut berada di dalam paspor lama, dan karena tidak membawa paspor lama, sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan, akibat kelalaian ini, menyebabkan penumpang tidak dapat masuk ke Taiwan.

2. Sama halnya dengan keterangan nomor satu diatas, walaupun penumpang telah menyiapkan visa Jepang atau Korea tetapi tidak dapat memperlihatkan bukti riwayat bahwa telah masuk ke negara tersebut, maka pengajuan anda tidak memenuhi persyaratan E-visa.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk masuk Taiwan, tetapi masa berlaku visa tersebut telah berakhir juga tidak memenuhi persyaratan E-visa.

4. Beberapa penumpang pada saat mengajukan E-visa memasukkan nama yang berbeda dengan nama yang tertera pada halaman data diri paspor, sehingga dengan demikian juga tidak memenuhi persyaratan E-visa.

Dikarenakan kelalaian-kelalaian yang sering dilakukan oleh penumpang, menyebabkan mereka tidak dapat dengan lancar masuk ke Taiwan.

Duta besar Taipei Economic and Trade Office Indonesia, John Chen, menyampaikan bahwa Taiwan sangat menyambut masyarakat Indonesia untuk mengunjungi kerabat, teman , berobat, piknik dan lainnya di Taiwan.

“Namun, kami kembali menghimbau kepada wisatawan Indonesia yang menggunakan E-visa terlebih lagi bagi yang meminta bantuan orang lain, agent untuk mengajukannya. Harap dipastikan sebelum berpergian anda memenuhi persyaratan pengajuan aplikasi E-visa dan siapkan dokumen yang relevan untuk referensi di masa mendatang, seperti membawa paspor lama, visa elektronik yang masih dalam masa berlaku, atau visa yang masa berlakunya telah habis tidak lebih dari 10 tahun atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC) negara yang digunakan saat pengajuan E-visa dan lain-lain,” katanya.

Ilustrasi

Jika seperti pemegang visa Jepang atau Korea harap menyiapkan data bukti riwayat kunjungan ke negara tersebut, harap dokumen-dokumen tersebut dibawa pada saat keberangkatan agar dapat diperiksa dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Jika pada saat pengajuan E-visa anda memiliki pertanyaan, silahkan menghubungi 021-5153939 atau dapat melihat penjelasan melalui website roc-taiwan.org.

Seiring meredanya pandemi, jumlah wisatawan mancanegara semakin meningkat dan masyarakat Indonesia mengikuti perkembangan pariwisata global dan berlibur ke luar negeri. Dan karena sering adanya pertukaran tenaga kerja, pelajar antara Indonesia dan Taiwan sehingga saat ini jumlah orang Indonesia yang tinggal di Taiwan mendekati angka 400.000, selain itu Taiwan telah diakui mempunyai sumber daya medis berkualitas tinggi dan terjangkau secara global, serta mendapatkan pengakuan internasional sebagai lingkungan ramah muslim.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement