KEBIASAAN merokok yang terjadi di kalangan masyarakat tampaknya sudah menjadi hal yang wajar. Kegiatan ini dianggap lumrah bagi sebagian orang.
Tidak hanya kalangan dewasa, bahkan kalangan anak muda atau yang masih duduk di bangku sekolah pun tanpa ragu merokok. Mereka bahkan berani menghisap bahan yang mengandung nikotin itu di tempat-tempat umum.
Seiring dengan berjalannya waktu Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Onkologi dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Sita Laksmi Andarini, Ph.D, Sp.P(K) mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati akan dampak yang ditimbulkan oleh asap rokok itu sendiri. Karena bisa membahayakan tubuh dan memiliki risiko kanker paru-paru.
“Seorang perokok aktif memiliki risiko kanker paru 13 kali lebih besar daripada orang yang tidak merokok sama sekali,” kata dr Sita dikutip dalam acara Media Briefing virtual PB IDI: Mengenal Kanker Paru, Senin (4/12/2023).
“Pada perokok pasif, itu risiko kanker paru masih ada ya sekitar empat kali lipat bila dibandingkan dengan yang tidak merokok sama sekali,” katanya.
Lebih lanjut, berkaitan dengan risiko kanker paru pada perokok pasif dr Sita menjelaskan perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak. Tujuannya agar permasalahan seperti ini bisa diatasi, seperti halnya dengan penyediaan ruang bebas asap rokok agar masyarakat tidak merokok di sembarang tempat.