“Perlu pencegahan primer yang pertama aturan dari pemerintah yang memberikan ruangan bebas asap rokok. Contohnya misalnya di kafe tidak boleh merokok, atau diperbolehkan merokok tapi di tempat khusus,” tutur dr Sita.
Untuk itu, di sisi lain upaya kesadaran masyarakat yang untuk menghindari pajanan udara seperti itu juga perlu diperhatikan. Karena asap rokok masih bisa bisa dihindari, walaupun poin terpentingnya adalah perokok seharusnya sebisa mungkin bisa berhenti.
(Leonardus Selwyn)