ADA lima daerah tersepi di Tegal, Jawa Tengah yang akan dibahas pada artikel kali ini. Mengutip laman Bappeda Tegal, kabupaten beribu kota Slawi ini memiliki luas wilayah sebesar 87.879 hektare yang terbagi ke dalam 18 kecamatan, 281 desa, dan 6 kelurahan.
Dengan wilayah seluas itu, pada 2022 lalu Kabupaten Tegal dihuni oleh penduduk sebanyak 1.623.595 jiwa. Di mana tingkat kepadatan penduduknya adalah sebesar 1.848 jiwa per km persegi.
Meski begitu, sejumlah daerah di Tegal ada yang masuk kategori sepi karena jumlah penduduknya yang lebih sedikit daripada daerah lain. Berdasarkan catatan BPS Kabupaten Tegal dalam publikasi Tegal Dalam Angka 2023, berikut lima daerah tersepi di Tegal, Jawa Tengah.
1. Kecamatan Kedungbanteng
Di urutan pertama kategori daerah tersepi di Tegal jatuh pada Kecamatan Kedungbanteng. Dari data BPS, pada 2022 lalu kecamatan ini hanya dihuni oleh 45.367 jiwa dan kepadatan penduduknya tercatat 518 jiwa per km persegi.
2. Kecamatan Jatinegara
Selanjutnya adalah Kecamatan Jatinegara. Daerah ini masuk ke dalam kategori sepi karena jumlah penduduknya pada 2022 lalu adalah sebesar 60.784 jiwa. Sementara kepadatan penduduknya adalah 763 jiwa per km persegi.
3. Kecamatan Pagerbarang
Berbeda sekitar 3.000 jiwa penduduk dari kecamatan sebelumnya, Kecamatan Pagerbarang diketahui dihuni oleh penduduk sebanyak 63.3750 jiwa per tahun 2022.
Kendati masuk wilayah tersepi, namun tingkat kepadatan penduduk kecamatan ini tercatat sebanyak 1.483 jiwa per km persegi.