Di balik pesona alamnya, di Kampung Adat Cireundeu terdapat juga Hutan Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam. Konon, tempat ini tak bisa dimasuki secara sembarangan. Dahulu, warga yang hendak menjajakan kaki diwajibkan untuk mutih atau puasa total.
Namun kekinian Hutan Larangan, Hutan Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam ramai dikunjungi oleh masyarakat umum. Pengunjung pun diperbolehkan masuk ke hutan larangan, dengan syarat melepas alas kaki baik sandal maupun sepatu.

Kampung Adat Cireundeu, Cimahi. (MPI/Ferry Bangkit)
Aturan untuk memasuki kawasan yang dianggap keramat itu hingga kini masih diterapkan. Yakni tidak menggunakan alas kaki hingga tak mengenakan pakaian berwarna merah. Hal itu dilakukan, karena masyarakat adat Cireundeu percaya bahwa manusia dan alam merupakan suatu kesatuan.
Tidak mengenakan alas kaki dilakukan agar manusia merasakan sentuhan alam secara langsung. Melepas alas kaki menggambarkan kepercayaan bahwa 'Gusti anu ngasih' (Tuhan yang mengasihi), 'alam anu ngasah' (alam yang mendidik) dan 'manusa nu ngasuh' (manusia yang menjaga).