Pengawasan itu dilakukan kepada orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara juga dilakukan, terutama pada negara yang terjangkit.
“Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) baik itu rumah sakit, klinik, puskesmas, meminta agar mereka juga bersiap-siap melakukan penanganan akibat keluhan mycoplasma pneumonia jika diperlukan,” ucapnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)