Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Pengobatan Diabetes Ditanggung BPJS Kesehatan?

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Selasa, 14 November 2023 |11:38 WIB
Apakah Pengobatan Diabetes Ditanggung BPJS Kesehatan?
Ilustrasi untuk apakah pengobatan diabetes ditanggung oleh BPJS Kesehatan? (Foto: Okezone/Antara)
A
A
A

Menurutnya, para pasien tidak menyadari gangguan awal diabetes sehingga mereka datang pada layanan kesehatan saat penyakit tersebut telah sangat mengganggu, bahkan mengalami komplikasi.

Padahal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan untuk penyakit diabetes cukup mudah. Prosedur pengobatan diabetes menggunakan BPJS Kesehatan tidak berbeda dengan pengobatan penyakit lain, yakni dengan sistem rujukan berjenjang.

Pasien nantinya harus menuju ke fasilitas kesehatan pertama dan menunjukan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif sebagai bukti kepersertaan. Setelah itu pasien akan diperiksa oleh dokter terlebih dahulu. Jika dirasa perlu, maka akan dirujuk ke rumah sakit.

Pasien yang mendapatkan rujukan ke rumah sakit juga harus kembali menunjukan kartu tanda peserta BPJS Kesehatan lagi untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan atau rawat inap sesuai kebutuhan.

Demikian ulasan mengenai apakah pengobatan diabetes ditanggung BPJS Kesehatan?

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement