JAKLINGKO merupakan alat transportasi yang terintegrasi berupa rute, manajemen, dan sistem pembayarannya, yang menjadi layanan dalam sistem MRT, LRT, Railink, KAI Commuter, TransJakarta dan MikroTrans.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan bahwa tarif JakLingko tidak mengalami kenaikan semasa penyesuaian harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.
Terdapat beberapa jenis angkutan umum yang terintegrasi dengan JakLingko, yaitu TransJakarta yang melalui halte (BRT), dan non-BRT.
Karena itu, bagi angkutan umum yang belum terintegrasi dengan JakLingko, masih dilakukan penyesuaian tarif, di mana hal tersebut masih dibahas seksama oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Selain itu, Pemprov DKI memberikan subsidi kepada 3 moda transportasi umum massal, yakni MRT, LRT, dan Transjakarta, di mana sebesar Rp14 miliar pada tahun 2019, kemudian pada tahun 2020 sekitar Rp4 miliar, dan pada tahun 2021 mencapai Rp6 miliar.
Sehingga, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, akan menyesuaikan tarif angkutan umum perkotaan dan kenaikan harga BBM bersubsidi dengan sebesar 12,5 hingga 17,5 persen.
Perihal ini, maka untuk tarif angkot dikenakan sebesar Rp5.000 dan direncanakan tidak akan melebihi sekitar Rp5.500.