Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS? Simak Penjelasan Lengkapnya

Bertold Ananda , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |21:51 WIB
Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS? Simak Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi untuk layanan cabut gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan (Foto: Okezone/Antara)
A
A
A

3. Cabut Gigi Sulung

Proses cabut gigi sulung juga bisa dilakukan dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Banyak para peserta yang sudah membuktikannya dan mengaku senang karena semua biaya tercover secara utuh.

4. Pasang Gigi Palsu

Tidak hanya proses cabut gigi saja, memasang gigi palsu kini juga bisa ditangani secara penuh menggunakan BPJS Kesehatan. Namun biaya yang dibutuhkan untuk memasang gigi palsu memiliki subsidi yang terbatas, karena BPJS hanya bisa membantu mulai dari Rp250 ribu per rahang dan Rp500 ribu untuk pasang gigi per rahang.

5. Cabut Gigi Permanen

BPJS Kesehatan ternyata juga mampu memberikan jaminan bantuan untuk cabut gigi secara permanen loh. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk kamu yang mengalami hal serupa seperti mencabut gigi dalam keadaan yang rusak parah, berlubang, bahkan keropos. *

(Hafid Fuad)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement