DAFTAR penyakit yang ditanggung BPJS perlu diperhatikan bagi masyarakat yang ingin menggunakan kartu kesehatan tersebut. Apalagi, sistem BPJS Kesehatan sama seperti asuransi, yaitu peserta melakukan iuran wajib yang harus dibayar setiap bulannya.
Melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Selama status kepesertaan aktif, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis melalui klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Berikut daftar penyakit yang ditanggung BPJS dilansir dari berbagai sumber:
1. Kejang Deman
2. Tetanus
3. HIV/AIDS tanpa komplikasi
4. Tension headace
5. Migren
6. Bell's Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
8. Ganggungan samotoform
9. Insomnia
10. Benda asing di konjungtiva
11. Konjungtivitis
12. Perdarahan subkonjungtiva
13. Mata kering
14. Blefaritis
15. Hordeolum
16. Trikiasis
17. Episkleritis
18. Hipermetropia ringan
19. Miopia ringan
20. Astigmatism ringan
21. Presbiopia
22. Buta senja
23. Otitis eksterna