SINGAPURA dikenal sebagai negara dengan sistem denda ketat untuk menjaga standar hidup yang tinggi.
Bahkan, pelanggaran seperti memberi makan merpati, menggunakan WiFi tanpa izin, atau lupa menyiram toilet dapat berakibat pada denda yang cukup besar.
Negeri Singa ini, juga memiliki aturan ketat terkait beberapa jenis makanan, seperti permen karet dan durian.
Tak hanya itu, izin diperlukan juga untuk beberapa jenis makanan lainnya, seperti produk daging panggang, produk ayam, dan makanan laut.
Jika Anda berencana untuk membawa oleh-oleh, sebaiknya untuk memerhatikan panduan yang diberikan oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA).
(Foto: Pexels/Alexey Demidov)
Menurut ICA, beberapa jenis makanan dikategorikan sebagai barang yang dikontrol, di mana harus memerlukan izin atau otorisasi dari lembaga pengawas yang relevan sebelum dapat membawanya ke Singapura, melansir dari The Malaysian Reserve.
Hal ini terbukti dari sebuah peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 silam, di mana terdapat seorang pria yang dihukum penjara dan dikenai denda, karena mencoba menyelundupkan sebanyak 105 paket roti daging sapi dari Malaysia tanpa izin.
Selain itu, durian atau si 'raja buah' ini dilarang untuk dimakan di ruang terbuka dan tidak boleh dibawa ke transportasi umum di Singapura karena baunya yang menyengat.