"Kemenparekraf mendorong dilakukannya pemeriksaan serta evaluasi terkait kelayakan dan keamanan dari atraksi wisata, maupun seluruh atraksi wisata sejenis yang terdapat di daerah-daerah lainnya, khususnya di Kabupaten Banyumas," ujar Sandiaga dalam keterangan resminya, Jumat (27/10/2023).
Untuk itu saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Banyumas dan Kepolisian Resor Banyumas, guna memantau hasil penyelidikan atas insiden tersebut sehingga dapat diketahui kronologi dan penyebab secara detail dari insiden ini.

Terlebih lagi, kata Sandiaga, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa wahana tersebut dibangun tanpa melalui proses uji kelayakan. Serta ketebalan kaca di jembatan itu hanya 1 cm saja.
BACA JUGA: