Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandiaga Pastikan Bali Aman bagi Wisatawan Meski Berstatus Siaga Kekeringan

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |10:03 WIB
Sandiaga Pastikan Bali Aman bagi Wisatawan Meski Berstatus Siaga Kekeringan
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memastikan saat ini kondisi Bali tetap aman untuk dikunjungi wisatawan seperti biasa meskipun Pj Gubernur Bali mengeluarkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pulau Dewata.

Sandiaga menjelaskan, status siaga darurat bencana ditetapkan untuk memitigasi dan merespons kekeringan ekstrem dan bencana kebakaran hutan dan lahan sebagai dampak El Nino. Status siaga darurat bencana di Bali ini diberlakukan selama 14 hari ke depan.

"Bali masih aman, penerbangan masih normal. Status tersebut dikeluarkan sesuai kebutuhan dan untuk kepentingan peningkatan kewaspadaan," ujar Sandiaga, seperti dikutip dari laman Kemenparekraf.

Infografis Wisata Tabanan

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya telah mengeluarkan keputusan Gubernur Bali mengenai penetapan status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Bali pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Status siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan darurat bencana yang dalam keputusan Gubernur Bali bernomor 897/04-G/HK/2023 tersebut.

Keputusan status siaga itu diambil mengacu pada Pasal 23 PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement