 
                Soal pertanyaan di atas, Prof Laksono menjelaskan bahwa hingga sekarang belum ada fitofarmaka yang bersifat harus pakai resep. Meski begitu, fitofarmaka dapat dimanfaatkan sebagai preventif dan promotif.
Ia pun meyakini bahwa ketika fitofarmaka sudah masuk ke layanan kesehatan, dokter akan meresepkan fitofarmaka sebagai obat.
"Tapi, tidak menutup kemungkinan bahwa fitofarmaka ke depannya akan menjadi obat dengan resep jika sudah masuk ke regulasi pelayanan kesehatan dan didanai BPJS Kesehatan," jelasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)