STIGMA usia produktif di dunia kerja kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Persoalan ini bermula dari banyaknya perusahaan yang membatasi usia para calon pekerja ketika hendak melamar.
Hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, kebanyakan perusahaan menetapkan usia 27 tahun sebagai usia maksimal dalam melamar suatu posisi pekerjaan. Kebijakan tersebut kemudian memunculkan sebuah stigma yang akhirnya berkembang luas di tengah masyarakat, dan seringkali dialami kaum perempuan.
Banyak perempuan kesulitan mencari pekerjaan karena terkendala usia. Apalagi mereka yang sudah berusia 30 tahun ke atas.
BACA JUGA:
Kondisi ini rupanya mendapat perhatian khusus dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. "Harusnya ya, tidak ada usia khusus bahwa seseorang tidak lagi produktif bekerja. Selama mereka masih bisa memberikan performance terbaik dalam pekerjaannya, berarti mereka masih mampu," ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat menjadi pembicara di MNC Forum LXXII atau 72 di MNC Conference Hall lantai 3 iNews Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).