SEORANG pramugari dari salah satu maskapai penerbangan Indonesia memberikan pendapatnya terkait dengan peraturan di India yang melarang pilot dan awak kabin lainnya menggunakan parfum. Hal itu lantaran adanya kandungan alkohol diduga berpengaruh terhadap keselamatan.
Dikutip dari akun Twitter @syad***, pramugari itu mengatakan bahwasanya memang benar sebelum terbang terdapat aturan terkait dengan kadar alkohol dalam tubuh setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Sesuai CASR (Civil Aviation Safety Regulation) 91,17 tentang Alkohol Atau Narkoba, harus di bawah 0,04 persen," katanya.
Ia menjelaskan, di Indonesia sendiri sejumlah maskapai penerbangan melakukan tes alkohol bagi personel penerbangan, di antaranya pilot, awak kabin, FOO on board, dan engineer on board sebelum mereka bertugas.

Namun, kata dia, aturan yang dikeluarkan oleh India cukup mengherankan. Di mana pengecekan alkohol dimaksud adalah yang dikonsumsi. Sementara untuk kadar alkohol di dalam parfum adalah dipakai.
"Tapi ini kan alkohol yang dikonsumsi ya, dan cara ngetesnya juga dengan tes urine atau tes melalui pernapasan. Kalau parfum, kan enggak dikonsumsi. Terus cara ngetesnya mau bagaimana?" ujar wanita bernama Destyana ini.
"Toh, kita juga pake parfum cuma sekali dua kali semprot biar enggak bau keringet dan biar rada sopan lah baunya kalo ketemu penumpang 🤣," tutupnya.