7 JENIS kandungan makanan dan minuman yang diuji Dinas Kesehatan akan dijabarkan dalam artikel ini. Apalagi Dinas Kesehatan melakukan tahap pengujian yang ketat untuk memverifikasi kualitas dan keamanan jenis kandungan produk makanan dan minuman sebelum jatuh ke tangan konsumen.
Dilansir dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), berikut ini kandungan produk makanan dan minuman yang sering menjadi sasaran Dinas Kesehatan.

Apa saja kandungan makanan dan minuman itu?
BACA JUGA:
1. Pewarna
Pewarna digunakan untuk memberikan warna tambahan yang menarik dari suatu makanan dan minuman. Hal ini yang membuat Dinas Kesehatan melakukan pengujian pada berbagai produk, seperti permen, minuman ringan, dan makanan olahan untuk memastikan pewarna yang digunakan aman bagi kesehatan.
2. Pemanis
Pemanis buatan yang umum digunakan pada minuman diet dan makanan rendah kalori, seperti sakarin dan siklamat diuji penggunaannya oleh Dinas kesehatan agar aman dikonsumsi.
3. Pengawet
Bahan pengawet digunakan untuk memperpanjang masa penyimpanan produk makanan atau minuman. Dinas Kesehatan menguji bahan tersebut untuk memastikan tidak ada kadar pengawet yang berlebihan.
4. Formalin
Formalin merupakan bahan kimia yang berbahaya apabila dikonsumsi secara berlebihan. Bahan kimia ini sering ditemukan pada jenis ikan dan makanan laut. Dinas Kesehatan secara rutin menguji jenis bahan berbahaya itu untuk mendeteksi keberadaan formalin yang membahayakan kesehatan.
BACA JUGA:
5. Boraks
Boraks atau natrium borat adalah bahan yang digunakan dalam beberapa produk makanan, salah satunya mie instan. Hal itu dilakukan Dinas Kesehatan untuk memastikan kadar boraks dalam produk tersebut tidak melampaui batas yang ditetapkan.