BARU-baru ini, masyarakat dunia dihebohkan dengan kemunculan Disease X atau penyakit X. Disease X sendiri merupakan sebutan yang digunakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk merujuk pada potensi wabah pandemi yang baru.
Meski masih belum diketahui jelas tentang penyakit tersebut, namun para ilmuwan menduga Disease X ini akan lebih mematikan dibanding Covid-19. Bahkan diprediksi bisa menyebabkan setidaknya 50 juta kematian orang di dunia.
Lantas apakah penyakit X ini berpotensi masuk ke Indonesia? Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan meski dianggap masih sangat baru, tapi jika belajar dari masa pandemi Covid-19, maka ada kemungkinan penyakit ini bisa masuk ke Indonesia.
“Makanya setiap negara di minta melakukan ketahanan itu, tetap harus respon. Makanya disuruh membuat kesiapsiagaan respon sampai 2025, karena dianggap belum aman,” papar dr. Nadia saat dihubungi MNC Portal baru-baru ini.
Dokter Nadia mengatakan, menyangkut potensi ancaman ini Kemenkes sudah mulai melakukan antisipasi ketika nantinya penyakit tersebut masuk dan menyebar di Indonesia.