Sementara itu, Amriadi Pasaribu ketua DPP RPA Partai Perindo Bidang Hukum menambahkan, pada kasus ini kementerian akan memberikan pendampingan juga khususnya kepada korban yang mengalami disabilitas. "Nantinya akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk korban," ujarnya.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan kasus yang menimpa perempuan disabilitas tersebut.
"Kami juga sudah mengonfirmasi dan menindaklanjuti laporan. Dan khususnya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga pelayanan yang ada di daerah," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)