Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Begini Cara Reschedule Kunjungan ke Gunung Bromo bagi yang Terlanjur Pesan Tiket Wisata

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |20:02 WIB
Catat! Begini Cara <i>Reschedule</i> Kunjungan ke Gunung Bromo bagi yang Terlanjur Pesan Tiket Wisata
Gerbang masuk wisata Gunung Bromo (Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)
A
A
A

PEMBUKAAN kembali wisata Gunung Bromo membuat wisatawan yang sempat tertunda masuk imbas kebakaran bisa segera terlaksana.

Pengelola dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menyiapkan laman khusus bagi wisatawan yang melakukan penjadwalan ulang kunjungan ke Gunung Bromo ketika ditutup imbas kebakaran.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) BB-TNTBS, Septi Eka Wardhani menyatakan pengunjung yang memesan tiket masuk antara tanggal 7-18 September 2023 bisa menjadwalkan ulang kunjungan mereka. Keputusan itu sejauh yang diambil oleh pengelola di saat akses TNBTS ditutup imbas kebakaran hebat tersebut.

"Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7-18 September 2023, dapat mengajukan reschedule melalui tautan http://bit.ly/reschedulebromo092023," ucap Septi Eka Wardhani, saat dikonfirmasi MPI.

Infografis Tips Liburan ke Bromo

Sedangkan bagi pengunjung baru, pihaknya telah menyiapkan laman resmi pada tautan http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org yang dapat diakses untuk pemesanan tiket secara online. Pembukaan wisata ini berlaku mulai Selasa 19 September 2023 besok pukul 00.01 WIB dini hari.

Khusus untuk kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan, pihaknya telah mengatur skema pembelian tiket masuk di dua objek wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Kunjungan Wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung. Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan," terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk, peraturan dan larangan yang berlaku di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement